Home Berita Memahami kesulitan belajar pada penyandang disabilitas

Memahami kesulitan belajar pada penyandang disabilitas

612 views
0
SHARE

*Live IG @tribakti.p3lp oleh Bidang Laboratorium dan Layanan Psikologi P3LP IAI Tribakti kediri (Seson 10)*

Pusat Perkembangan Penelitian dan Layanan Psikologi (P3LP) Tribakti setiap bulannya rutin mengadakan live IG yang dilakukan melalui akun instagram resmi @tribakti.p3lp. kali ini dengan tema “Memahami kesulitan belajar pada penyandang disabilitas”.

Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat luas tentang ilmu psikologi dan bagaimana kita memahami kesulitan belajar pada penyandang disabilitas. Adapun tujuan utama dalam kegiatan ini adalah untuk memberitahu atau menyampaikan kepada masyarakat luas tentang kesulitan belajar yang dialami penyandang disabilitas serta bagaimana cara kita membantu para penyandang disabilitas untuk mudah dalam proses belajar. Seperti yang kita ketahui orang-orang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas kurang diterima dalam lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah dan ditambah lagi kesulitan yang mereka alami dalam proses belajar. Dalam hal ini, masyarakat trutama pemerintah sangatlah berperan penting. Adapun narasumber dakam kegiatan ini adalah Moh. Aziz Amrozi , S. Psi, M. Pd yang merupakan Dosen Fakultas Dakwah dan juga acara ini dipandu oleh host yang merupakan Asisten Laboratorium P3LP yaitu Dwi Astari Jarman. Kegiatan ini diikuti dan dilihat oleh masyarakat serta mahasiswa/i yang tertarik dengan pembahasan ini. Melalui siaran langsung maupun siaran ulang di akun instagram @tribakti.p3lp

Dalam pembahasannya Moh. Aziz Amrozi, S. Psi, M. Pd. Menjelaskan bahwa Disabilitas ialah orang atau suatu individu yang memiliki keterbatasan, keterbatasannya yang berupa fisik, intelektual, mental/sensorik dalam jangka panjang itulah yang disebut orang penyandang disabilitas. Selain itu juga, penyandang disabilitas itu ada banyak contohnya penyandang disabilitas ganda yaitu seperti orang yang tuna rungu. Penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan belajar adalah anak yang mempunyai gangguan psikologi dasar. Secara umum anak yang memiliki kesulitan belajar memiliki ciri seperti gangguan persepsi visual, gangguan persepsi auditori,gangguan belajar bahasa/hyper aktif dan moodnya yang gampang terganggu atau naik turun. Dalam hal anak yang mengalami kesulitan belajar trutama pada anak penyandang disabilitas harus dapat perhatian yang khusus serta fasilitas yang baik trutama dalam hal pendidikan agar mereka dapat bisa dibantu untuk mengatasi kesulitan belajar yang mereka alami, pemerintah juga telah mengeluarkan undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang hak-hak untuk anak penyandang disabilitas. Adapun hak-haknya yang pertama ialah hak hidup dan hak pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas . Pemerintah juga memberikan ancaman kepada lembaga atau penyelenggara pendidikan bagi yang tidak menyediakan akomodasi untuk penyandang disabilitas akan diberikan sanksi.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mahasiswa/i dan masyarakat trutama pemerintah dapat membantu para penyandang disabilitas dalam menyediakan akomodasi serta tempat yang layak untuk mereka dan juga membantu mereka dalam proses belajar.